Mendadak Giat Garuk Sampah: Relawan Copot 44 Spanduk Pelanggar Perda

Giat pembuka garuksampah di tahun 2020 dilaksanakan dengan patroli keliling
Meski hujan terus mengguyur hingga pukul 21:00 malam, beberapa relawan tetap antusias untuk mengikuti #MendadakGiat pertama di 2020. Sebelumnya #MendadakGiat direncanakan untuk dilaksanakan pada Rabu, 1 Januari 2020 malam. Berhubung hujan lebat terus mengguyur Jogja hingga tengah malam, kegiatan ditunda pada hari berikutnya.

Mencopot spanduk LSM donor yang dipasang serampangan di tiang pancang bendera

#MendadakGiat kali ini berfokus pada spanduk-spanduk yang dipasang serampangan di wilayah Kota Jogja bagian selatan. Relawan sejumlah 7 orang berangkat berboncengan menggunakan motor menuju Simpang Kecamatan Kotagede. Di sini banyak sekali spanduk tipe round tag yang diikatkan pada tiang-tiang listrik dan lampu penerangan jalan. Beberapa diantaranya pun saling bertumpuk satu dengan yang lain. Satu spanduk bentang pun digaruk karena diikatkan pada tiang bendera.

Selesai, relawan beralih ke Pertigaan XT Square. Di sini beberapa spanduk round tag bahkan menutupi lampu APILL dari arah timur. Tidak jauh dari simpang ini, terdapat usaha jasa periklanan yang disinyalir ikut melanggengkan pelanggaran perda soal pariwara.

Beberapa sampah visual di Jogja dipasang hingga menutupi lampu APILL

Meski pun hawa dingin merangsek, relawan tetap semangat menggaruk sampah visual

Relawan beralih menuju barat melewati Simpang Batikan, Simpang Lowanu, hingga Simpang Pojok Beteng Wetan. Di ketiga simpang ini, sampah visual relatif bersih karena beberapa waktu yang lalu relawan Garuk Sampah telah membersihkan kawasan ini. Patroli sampah visual dilanjutkan ke arah barat menuju Simpang Bugisan, ke utara menuju Simpang Patangpuluhan hingga Simpang Wirobrajan. Bersih.

Gotong royong melepas spanduk pelanggar amanat perda

Dari Simpang Wirobrajan, patroli menuju ke arah timur melewati Simpang Ngabean, Titik Nol Kilometer, dan berakhir di Simpang SGM. Mengapa sampah di satu titik bisa lebih banyak daripada titik yang lain? Hal ini dikarenakan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogjakarta tidak lagi efektif dalam menegakkan amanat Perda yang berlaku di Kota Jogja.

Menghitung sampah visual hasil patroli Mendadak Giat malam ini

Sampah telah digaruk relawan dari giat yang berlangsung selama dua jam ini sejumlah 41 spanduk round tag, dan 3 spanduk bentang. Sampah visual didominasi spanduk iklan kavling berhadiah umroh.