Perkara Rohingya adalah Krisis Kemanusiaan
Sebenarnya saya bisa dibilang cukup “terpelatuk” dengan sebaran poster Aksi Bela Muslim Rohingya yang diedarkan di jagat media sosial. Kenapa? Bukan karena saya “panas” dengan aksi solidaritas yang dilakukan oleh sebagian Muslim Indonesia ini. Justru saya mendukung. Saya menghargai usaha mereka untuk mendesak pemerintah Myanmar agar segera mengakui etnis Rohingya sebagai bagian dari sejarah, dan memenuhi hak-hak mereka. Akan tetapi saya perlu menggarisbawahi soal pemilihan kompleks Candi Borobudur sebagai lokasi dilaksanakannya aksi yang ditujukan untuk mendukung etnik Rohingya itu. Berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam kini sedang menggalang massa. Mereka yang juga peserta aksi numeral beberapa waktu yang lalu mengklaim akan mendatangkan satu juta ummat Islam untuk mengepung Candi Borobudur, sebuah mahakarya spektakuler dari peradaban Buddha. Yang saya pertanyakan, kenapa aksi tidak dilakukan di perwakilan/duta besar Myanmar saja, yang sudah jelas direksinya?
![]() |
Aksi alumni 212 yang tidak pada tempatnya |
Ada beberapa pernyataan yang mendukung aksi ini. Salah satunya adalah keinginan untuk menunjukkan bahwa, meskipun Buddha adalah minoritas di Indonesia, tapi mereka bisa hidup dengan tenang. Sebenarnya, ormas-ormas tersebut kecele ketika dengan mudahnya mengklaim bahwa perseteruan di Rakhine itu hanya sebatas problematika ras dan lintas iman. Apalagi dengan ditetapkannya Candi Borobudur sebagai lokasi yang akan dilaksanakan aksi: seakan-akan yang dialami Rohingya adalah murni kejahatan yang dilakukan oleh penganut Buddha. Memang benar, apa yang terjadi di Rakhine adalah penindasan oleh penduduk yang beragama Buddha yang menjadi mayoritas terhadap minoritas Muslim. Akan tetapi, perlu dicermati bahwa pelaku kekerasan di sana adalah ormas radikal Buddha dan oknum otoritas keamanan Myanmar.
Pernyataan lain dari pihak ormas itu: kami mengkritisi pernyataan Biksu Wirathu yang menyebut umat Muslim adalah perusak, tanpa menyebut Rohingya.
Soal pernyataan Biksu Wirathu, memang kontroversif. Dengan gamblang ia menyebut Muslim adalah perusak. Akan tetapi, perlukah hal tersebut dibalas dengan aksi yang justru membuktikan pernyataannya? Tidak. Tuntutan semacam ini jauh dari usaha memadamkan api permasalahan. Pernyataan Biksu Wirathu ini mengingatkan saya pada keadaan serupa di Indonesia. Habib Rizieq Shihab yang merupakan pemimpin FPI juga berulang kali mengeluarkan pernyataan yang menyinggung keyakinan minoritas. Saya sendiri woles saja dengan pernyataan demikian. Lha wong pastinya semua agama itu mengajarkan kebaikan kok. Kenapa harus dengan mudahnya “panas”?
![]() |
Ilustrasi pengungsi (Foto: Igor Ovsyannykov - Unsplash) |
Krisis Kemanusiaan Rohingya adalah Domain HAM
Konflik dan diskriminasi terhadap etnis Rohingya di Rakhine termasuk dalam ranah Hak Asasi Manusia (HAM). Masyarakat Muslim Rohingya tidak mendapat pengakuan oleh pemerintah Myanmar sebagai bagian dari sejarah bangsanya. Perbedaan rasial dan agama merupakan faktor yang mencolok dalam kasus ini. Pada mulanya Rohingya mengklaim bahwa mereka adalah etnis berbeda yang sudah ada sejak lama di Rakhine (silahkan dibaca tautannya). Klaim yang tidak berhasil dan perdebatan dengan mayoritas Buddha membuat etnis Rohingya tidak diakui keberadaannya oleh Pemerintah Myanmar. Etnis Rohingya pun tidak memiliki kewarganegaraan sejak 1950-an hingga saat ini yang otomatis menghilangkan hak-hak sosial yang seharusnya diberikan negara kepada mereka. Konflik yang berulang kali pecah sejak saat itu membuat nasib satu setengah juta etnis Rohingya dalam keadaan terkatung-katung. Mulai dari operasi Nagamin oleh tentara Myanmar, resolusi Undang-undang Imigrasi 1982, perjanjian repatriasi, hingga kerusuhan dengan Buddha Rakhine pada 2012 lalu membuat wanita, orang tua, dan anak-anak menderita.
![]() |
Poster Aksi Bela Rohingya yang menyasar Candi Borobudur |
Rohingya di Indonesia
Sama halnya yang terjadi di Myanmar, di negeri sendiri pun kita dapat dengan mudahnya menjumpai kasus yang serupa dengan krisis kemanusiaan di Rakhine. Diskriminasi yang dilakukan terhadap etnis Tionghoa, dan kekerasan yang dialami masyarakat bumi Cendrawasih, misalnya. Keduanya memiliki pola yang serupa dan tidak jauh dengan krisis di Rakhine sana: mayoritas yang merasa “superior” merasa berhak bertindak intimidatif terhadap minoritas. Untuk kasus kekerasan di tanah Papua, para aktivis menginginkan pemerintah untuk segera menyelesaikan berbagai kasus HAM pada rezim sebelumnya. “Perhatian” dalam berbagai aspek kepada masyarakat Papua juga perlu ditingkatkan, bila Indonesia masih menganggap Papua sebagai bagian dari keutuhan NKRI, atau memberikan hak kepada masyarakat Papua untuk menentukan nasib sendiri sebagai negara merdeka. Sedikit berbeda, etnis Tionghoa mendapat tekanan mayoritas untuk “enyah” dari Bumi Pertiwi karena persaingan ekonomi dan kecemburuan sosial.
![]() |
Spanduk penolakan aksi kepung Candi Borobudur (Foto: Arkadia Media) |
***
Kebiasaan masyarakat Indonesia yang stereotip, kurang teliti sebelum berbagi, dan kecenderungan menggeneralisir keadaan inilah yang harus disoroti. Ada cukup banyak pihak yang memanfaatkan momen krisis kemanusiaan Rohingya dan berusaha untuk memecah-belah iklim toleransi sosial yang sudah terbentuk. Bahayanya, apabila terlalu dibiarkan justru akan memantik konflik sektarian di Indonesia. Pendekatan keagamaan untuk menyelesaikan perkara Rohingya tidak tepat, karena akan memunculkan problematika baru. Apalagi setelah permainan SARA pada ajang Pilgub DKI beberapa waktu yang lalu. Menganggap krisis di Rakhine sebagai domain keagamaan membuat Indonesia memiliki kecenderungan untuk mengimpor konflik serupa.
Penulis: Johan Ferdian Juno R
Penyunting: Dandy Idwal Muad
Posting Komentar