Blog ini sedang dalam masa pemeliharaan.

Hal-hal yang Sebaiknya Jadi Bahan Diskusi Warga DI. Yogyakarta di Tengah Pandemi

Pandemi ikut mengubah perspektif masyarakat akan tata kota. Untuk Yogyakarta, apa saja yang urgent untuk dibahas?

Kondisi Jalan Malioboro sepi pada 26 April 2020, dua bulan pertama pandemi Covid-19

Pandemi nyatanya ikut membuka wawasan masyarakat secara umum mengenai permasalahan tata kota. Kok bisa? Karena pandemi berhasil mengubah keadaan perkotaan/kawasan yang umumnya penuh dan padat dengan aktivitas masyarakat, menjadi kosong melompong dalam waktu singkat. Misalnya aktivitas kerja perkantoran yang bisa dilakukan secara daring, diupayakan dilakukan secara jarak jauh. Alhasil tidak ada lagi arus komuter dan kemacetan pagi-sore yang bisa menurunkan kualitas hidup. Kondisi ini bisa dibilang serupa dengan ibukota Jakarta ketika musim libur panjang Lebaran Idul Fitri. Bedanya, pandemi mengubah kondisi secara global, berlangsung di semua wilayah tanpa terkecuali.

Ketika kehampaan mengisi lorong-lorong jalan perkotaan, maka masyarakat menyadari tentang bagaimana kota mereka dibangun. Termasuk saya yang tinggal di Yogyakarta sebagai perantau dari kota tetangga, pandemi sukses membuat saya terbebas dari kemacetan lalu lintas hingga polusi udara selama berbulan-bulan. Meski kondisi ini sudah berangsur berakhir karena pemerintah melonggarkan aktivitas masyarakat, kondisi pandemi dan kaitannya dengan tata kota seharusnya menghasilkan diskursus di kalangan masyarakat. Terlebih lagi di Yogyakarta—tempat saya tinggal saat ini—mengalami masalah serius soal tata kota.

Beberapa topik rekomendasi saya berikut ini mungkin bisa jadi pokok pikiran pembuka diskusi yang bisa dilakukan dengan kawan sejawat. Argumen sederhana untuk memahami perubahan pembangunan kota. Dan semoga saja topik-topik ini ikut mengisi ruang dialog antar warga secara luas.

***

A. Mobilitas Non-Kendaraan Bermotor di Yogyakarta

Pandemi di bulan Maret 2020 lalu setidaknya berhasil membuat masyarakat untuk tetap #dirumahaja pada 3 bulan pertama. Namun seiring dengan adanya efek samping dari kebijakan #dirumahaja, pemerintah melonggarkan aktivitas luar ruangan, khususnya olahraga. Pelonggaran ini sontak disambut antusiasme masyarakat dengan aktivitas olahraga luar ruangan, salah satunya bersepeda.

Merespon melonjaknya para pesepeda, banyak pemerintah daerah mulai melakukan pembenahan tata kota dimulai dengan memfasilitasi ruang khusus pesepeda. Di Jakarta, Bandung, hingga Semarang, hampir semua kota besar mulai menggambar karpet hijau atau garis kuning jalur sepeda guna memberikan hak setara terhadap seluruh pengguna jalan. Bahkan untuk Jawa Tengah sendiri, pembuatan jalur sepeda sudah jadi mandat di setiap kota dan benar-benar direalisasikan sejak November 2020 lalu. 

Diresmikannya KRL Joglo pada 2020 seharusnya menjadi pemantik bagi DIY untuk mengembangkan alternatif moda untuk bermobilitas

Sayangnya, animo besar pesepeda tidak begitu direspon oleh para Pemerintah Daerah di DI. Yogyakarta. Bukannya mengakomodir kebutuhan pesepeda dengan lajur khusus sepeda, baik yang terintegrasi maupun terproteksi (protected bike lane), justru jalur sepeda semakin sirna dari jalanan Yogyakarta. Di jalan-jalan protokol maupun jalanan kampung, jalur sepeda hanya jadi formalitas. Garis kuning putus-putus sama sekali tidak berfungsi selayaknya jalur sepeda. Selain kurang lebar, jalur digambar terlalu kaku sehingga tidak memperhatikan gerakan pesepeda. Sepanjang jalan pun kondisi jalur sepeda kian memperihatinkan. Jalur melewati banyak sekali tutupan gorong-gorong yang tidak rata. Di sisi lain, banyak jalanan berlubang dan garis jalur khusus yang hilang. Di persimpangan, ruang tunggu sepeda didesain dengan seadanya. Selain tidak memperhatikan aspek keselamatan pesepeda, jalur sepeda tidak steril, dan banyak yang sudah hilang seiring dengan pengaspalan ulang atau pengecatan ulang marka jalan. Tak lupa, jalur sepeda juga kerap digunakan sebagai tempat parkir kendaraan bermotor.

Akankah Jogja benar-benar kembali pada marwahnya sebagai 'kota pesepeda' seperti apa yang diceritakan oleh para generasi lawas? Semua bergantung pada warga dan pemangku kebijakan setempat.


B. Reformasi Tata Ruang Milik Jalan Sebagai Jalur Hijau

Jogja semakin krisis ruang hijau. Alih fungsi lahan produktif pertanian di kawasan Sleman tidak dapat dibendung. Padahal, alih fungsi lahan ini berdampak pada ketersediaan air di hulu, dan kemampuan tanah untuk menyerap dan mengikat air. Alhasil, perubahan di hulu berdampak pada hilir, puncaknya terjadi 2018 lalu ketika banjir melanda sebagian wilayah di Kabupaten Bantul.

Hal serupa juga terjadi di Kota Yogyakarta. Hasil pemantauan citra satelit yang dilakukan Google pada medio 1970 - 2020, setiap tahun kota ini semakin kehilangan zona hijau. Bisa dibilang: Yogyakarta semakin abu-abu. Pohon tidak lagi dianggap sebagai unsur dasar kehidupan. Setiap lahan kosong tersedia akan didirikan bangunan. Akibatnya, polusi udara di Kota Yogyakarta meningkat. Puncaknya terjadi pada waktu libur panjang.

Pemerintah Pusat memberikan mandat untuk membangun jalan tol akses menuju DI. Yogyakarta. Jalan ini membentang menuju Yogyakarta dari 3 arah: Cilacap, Solo, dan Bawen. Titik simpul ketiganya akan terletak di barat Jalan Lingkar Barat DIY. Apakah jalan tol ini berdampak positif terhadap DIY? Tergantung.

Pengaturan ulang kawasan ruang milik jalan (rumija) serta arus lalu lintas dapat menghemat ruang yang ada, sehingga bisa digunakan sebagai zona hijau

Pembangunan jalan tol sebagai solusi mobilitas untuk warga DIY sebenarnya hanyalah gimmick Pemerintah Pusat untuk berbisnis jalan berbayar. Akibat dari pembangunan jalan ini sudah terlihat pada kota tujuan wisata serupa Yogyakarta, yakni Puncak dan Bandung. Selama ini, warga DKI Jakarta menjadikan kedua daerah ini sebagai destinasi karena mudah dijangkau dengan kendaraan pribadi: mobil. Alhasil, kemacetan menjadi berita rutin di akhir pekan. Puluhan ribu kendaraan memenuhi jalanan yang tidak seberapa. Kondisi ini belum mencapai puncaknya di DIY karena untuk mencapai Yogyakarta, wisatawan harus keluar tol di Bawen atau Solo. Namun ketika tol terhubung, maka wisatawan langsung memenuhi jalanan tanpa ada penguraian kepadatan.

Jalan tol—dibangun dengan alasan KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional) Borobudur, akan mengundang banyak investasi yang tentu saja kembali mengalih fungsi lahan hijau. Implikasinya? Polusi udara akan semakin meninggi ditambah jalan tol yang mempermudah akses wisatawan dengan kendaraan pribadi.

Lahan semakin sempit. Perlu adanya reformasi ruang milik jalan (rumija) di seantero DIY. Aspek ekonomi harus mulai diimbangi dengan aspek lingkungan. Ketika rumija dikembangkan ulang (redevelopment) dengan tujuan perbaikan lingkungan, ruang jalan untuk lalu lintas kendaraan bermotor bisa dibatasi 2 lajur saja. Sisa ruang bisa digunakan sebagai jalur hijau, ditanami pohon perindang, disediakan ruang pejalan, jalur difabel, dan jalur sepeda serta memfasilitasi para pedagang PKL dengan plot yang lebih tertata. Ke depannya, mungkin diperlukan pengaturan jalan searah supaya cita-cita ini terwujud, laiknya Kota Bandung di kawasan pusat kota.

Catatan: mungkin dibutuhkan pengawasan untuk pengembangan pertokoan agar menyediakan ruang parkir bertingkat untuk efisiensi ruang, baik dalam basement maupun rooftop. 


C. Perencanaan Mobilitas se-DIY untuk Pembangunan Berkelanjutan

Pada dasarnya, ponsel pintar tidak hanya perangkat yang digunakan untuk berkomunikasi. Jauh daripada itu, ponsel merekam data yang lebih dalam, salah satunya data komuter dengan GPS. Sebenarnya selama bertahun-tahun, Google sebagai pengembang Android memiliki data ini dan tersedia untuk digunakan oleh siapapun, termasuk pemerintah.

TransJogja sebagai 'Penjelajah Andalan' tidak memiliki rute yang optimal. Ini berlaku juga di seantero DIY. Padahal, TransJogja adalah wajah pengembangan transportasi umum di DIY. Apabila pengembangan rute, pengadaan armada dan penyediaan fasilitas direncanakan berdasarkan data lalu lintas warga se-DIY (yang bisa didapatkan dari berbagai sumber), mungkin saja DIY memiliki sistem transportasi yang optimal.

Temanbus untuk TransJogja melayani 3 koridor yang menghubungkan kawasan urban-suburban DIY (Sumber: KRJogja.com)

Unit Temanbus sedang menunggu keberangkatan di Terminal Condongcatur, Sleman (Sumber: TemanBus)


Ketika sistem transportasi umum optimal, warga akan memiliki pilihan dalam bermobilitas. Transportasi publik, jalan kaki, dan sepeda adalah opsi moda terbaik. Apabila ketiganya benar-benar optimal, maka kepadatan lalu lintas di jalan raya dapat terurai sehingga sisa ruang dapat dimanfaatkan ulang: baik taman, maupun zona hijau.

***

Pandemi masih berlangsung, namun momen ini tak jua dimanfaatkan para pemegang kepentingan di Yogyakarta untuk membenahi arah pembangunan kotanya. Dengan menjadikan ketiga topik ini sebagai pembicaraan sehari-hari sembari menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi warga dalam mengawal pembangunan kotanya.

Cuma seorang pejalan yang gemar memaknai hubungan sosial.

Posting Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.